TEMPO.CO, Jakarta - Sambil menghela napas panjang, Vita menutup telepon dari ayahnya, kemarin, Rabu, 1 Desember 2021. Atas seizin orang tua, perempuan 30 tahun asal Yogyakarta ini lagi-lagi memutuskan untuk mengurungkan niat pulang kampung setelah mendengar rencana pemerintah membatasi perjalanan mudik pada libur Natal dan tahun baru.
“Bapak dan ibuku minta, Natal nanti, aku enggak usah pulang,” kata dia saat dihubungi, Kamis, 2 Desember 2021.
Vita adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di salah satu kementerian di Jakarta. Pada awal November lalu, dia begitu bersemangat bercerita ingin menghabiskan momen Natal dan tahun baru bareng keluarganya di Yogyakarta.
Maklum, saat Hari Raya Paskah dan libur Lebaran lampau, ia tak bisa pulang kampung lantaran ada larangan mudik dan cuti bagi pegawai pelat merah.
Namun keinginan itu pupus begitu rencana pembatasan mudik mencuat. Dia khawatir perjalanannya menempuh ratusan kilometer dari Jakarta terhambat. Apalagi belakangan pemerintah kembali melarang PNS bepergian untuk menekan angka penyebaran virus Corona di tengah merebaknya varian Covid-19 Omicron.
“Jadi kata bapakku, aku pulang nanti saja setelah pembatasan dibuka,” kata Vita. Untung, Vita belum memesan tiket perjalanan pulang. Biasanya, sebelum Natal, ia sudah memburu tiket kereta api jauh-jauh hari.
Lain Vita, lain pula Brina Hardiyanti. Perempuan berusia 29 tahun asal Jombang ini masih dua hati memutuskan untuk mudik atau tak pulang kampung pada akhir tahun nanti.
Sedianya, ia sudah berencana membeli tiket perjalanan. Namun, pegawai swasta yang berkantor di Jakarta Pusat itu sekejap berubah ragu-ragu.
“Awalnya tanggal 24 Desember kepingin pulang. Tapi gara-gara wacana pemerintah ada PPKM ketat, jadinya mundur atau menunda kepulangan,” kata Brina lewat perpesanan instan.